No Widgets found in the Sidebar

Kasus wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27) di Kota Pekanbaru, Riau yang mengaku menjadi korban penganiayaan seorang polwan dan ibu dari polwan itu memasuki babak baru. Oknum polwan berinisial IDR dan ibunya, YUL kini ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, oknum polwan tersebut merupakan kakak dari pacar Riri.

Penganiayaan itu awalnya diceritakan oleh Riri melalui akun Instagram miliknya, @ririapriliaaaaa dan kemudian viral. Riri yang trauma setelah penganiayaan yang dialaminya, kemudian melapor ke Polda Riau. Adapun nomor laporannya LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU, pada 22 September 2022.

Berselang tiga hari setelah korban melapor, Ditreskrimum Polda Riau menetapkan IDR dan ibunya YUL sebagai tersangka. Polwan dan ibunya itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap Riri hingga babak belur. Penganiayaan itu dipicu karena korban menjalin hubungan dengan adik dari IDR.

Tak hanya dijerat pidana, IDR juga dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh Tim Bidang Propam Polda Riau. "Tersangka IDR telah ditahan dan ditempatkan di sel tahanan khusus oleh Propam Polda Riau," terangnya.

Sementara itu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap ibu polwan itu, YUL. Alasannya, YUL dinilai kooperatif dan harus merawat cucunya atau anak dari IDR. "Tersangka YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, Tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti."

"Serta alasan kemanusian, di mana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR," jelas Sunarto, dikutip dari Kompas.com . Kasus ini terungkap setelah Riri menceritakan kejadian yang dialaminya ke media sosial. Dalam unggahannya itu, Riri mengaku dianiaya hingga mengalami trauma, melansir Kompas.com .

Ia juga mengunggah sebuah foto luka lebam di lengan kirinya yang disebut akibat penganiayaan itu. "Saya dijambak, ditampar, diseret, dicubit, dipukul sejadi jadinya. Saya dikurung di kamar dan dimatikan lampu," kata Riri dalam unggahannya. Riri menyebut, penganiayaan itu dipicu karena dilarang menjalin hubungan dengan adik dari polwan tersebut.

"Saya ini polwan, saya ini brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," ucap Riri menirukan perkataan oknum polwan tersebut.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *